Operator Penimbunan Limbah B3 dengan Fasilitas berupa Sumur Injeksi Jenjang Kualifikasi 3


SS-BDA-4.5-2024

LANDASAN HUKUM


UNIT KOMPETENSI

No Kode Unit Judul
1 E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan LimbahB3
2 E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3 E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4 E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5 E.38PLB00.047.01 Melakukan Pencampuran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Pasir Berminyak dan Air Terkontaminasi Minyak untuk Sumur Injeksi
6 E.38PLB00.048.01 Melakukan Operasi Penimbunan Pasir Berminyak dan Air Terkontaminasi Minyak ke dalam Sumur Injeksi
7 E.38PLB00.049.01 Melakukan Penutupan Fasilitas Penimbunan Pasir Berminyak dan Air Terkontaminasi Minyak pada Sumur Injeksi

PERSYARATAN PESERTA


FASILITAS


WAKTU PELAKSANAAN


KELENGKAPAN DOKUMEN